Thursday, February 5, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Sosok Muhammad Nasihan: Pengacara yang Terjerat Kasus Korupsi Dana Askes dan JHT Pegawai Pemkot Batam

advokat by advokat
December 5, 2025
in Korupsi
Sosok Muhammad Nasihan: Pengacara yang Terjerat Kasus Korupsi Dana Askes dan JHT Pegawai Pemkot Batam
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

Jakarta – Sosok Drs. Mohammad Nashihan, S.H., M.H., menjadi perhatian publik setelah namanya dikaitkan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana asuransi. Berdasarkan catatan hukum, Muhammad Nasihan merupakan terpidana dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang terkait dengan pengelolaan dana asuransi kesehatan (Askes) dan Jaminan Hari Tua (JHT) pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer di Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.

Pekerjaan dan Peran dalam Kasus Korupsi

Pekerjaan utama Muhammad Nasihan yang terungkap dalam konteks kasus ini adalah sebagai Pengacara yang mewakili perusahaan asuransi PT Bumi Asih Jaya (BAJ).

Keterlibatannya dalam kasus korupsi dana asuransi tersebut berawal dari:

  • Penyalahgunaan Dana: Nasihan bersama dengan pihak lain diduga melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait dana Askes dan JHT pegawai Pemkot Batam yang dikelola oleh PT BAJ.

  • Penggunaan Uang Korupsi: Berdasarkan fakta persidangan, Nasihan terbukti menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk membangun cottage di Banjar, Jawa Barat, dan pembelian aset lainnya. Sejumlah aset miliknya, termasuk rumah mewah dan kendaraan, juga sempat disita oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) untuk penggantian kerugian negara.

  • Kerugian Negara: Kasus ini melibatkan dana sebesar puluhan miliar rupiah.

Status Hukum dan Putusan

  • Penetapan Tersangka dan Penangkapan: Nasihan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Kepri pada tahun 2017 dan sempat menjadi buronan sebelum akhirnya ditangkap.

  • Tindak Pidana: Ia dijerat dengan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

  • Vonis: Pada September 2018, Muhammad Nasihan divonis pidana penjara selama 10 tahun atas kasus korupsi Askes Pemkot Batam. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama.

Berdasarkan data yang tersedia, Muhammad Nasihan (lahir di Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada tahun 1956) adalah seorang pengacara yang terjerat dan divonis bersalah dalam kasus korupsi dana asuransi kesehatan dan tunjangan hari tua pegawai Pemkot Batam.


Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Merasa ‘Tak Dianggap’, Wagub Krisantus Kurniawan Curhat Tak Dilibatkan dalam Pemerintahan Kalbar

Merasa 'Tak Dianggap', Wagub Krisantus Kurniawan Curhat Tak Dilibatkan dalam Pemerintahan Kalbar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023

EDITOR'S PICK

14 Anggota KKB Tewas, TNI Rebut Markas Kodap VIII Soanggama di Papua

14 Anggota KKB Tewas, TNI Rebut Markas Kodap VIII Soanggama di Papua

October 17, 2025
Polresta Bandung Amankan 31 Tersangka dan Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Baru

Polresta Bandung Amankan 31 Tersangka dan Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Baru

October 30, 2025

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly Merevisi UU Pemberantasan Korupsi untuk Respons Terhadap Kompleksitas Kasus

October 30, 2023
Sorotan Kasus dan Dampak Revisi UU ITE: Pemerasan Digital Hingga Perlindungan Data

Sorotan Kasus dan Dampak Revisi UU ITE: Pemerasan Digital Hingga Perlindungan Data

October 10, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In