Thursday, February 5, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Uang Rp603,9 Juta Disita dalam Penyelidikan Korupsi Pengadaan Tempat Cuci Tangan di Dinas Pendidikan Aceh Senilai Rp43,7 Miliar”

Uang Rp603,9 Juta Disita dalam Penyelidikan Korupsi Pengadaan Tempat Cuci Tangan di Dinas Pendidikan Aceh Senilai Rp43,7 Miliar"

advokat by advokat
August 8, 2023
in Korupsi
Uang Rp603,9 Juta Disita dalam Penyelidikan Korupsi Pengadaan Tempat Cuci Tangan di Dinas Pendidikan Aceh Senilai Rp43,7 Miliar”
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh, Selasa – Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh telah berhasil menyita sejumlah uang senilai Rp603,9 juta dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tempat cuci tangan atas wastafel di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh. Proyek pengadaan ini dilaporkan menghabiskan anggaran mencapai Rp43,7 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengungkapkan bahwa pengadaan tempat cuci tangan ini dilaksanakan dalam upaya penanganan pandemi COVID-19. Dana yang digunakan untuk proyek ini berasal dari refocusing dana COVID-19 yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sanitasi di berbagai sekolah menengah di Provinsi Aceh.

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

Proyek ini menjadi perhatian ketika muncul indikasi adanya potensi pelanggaran hukum. Total uang senilai Rp603,9 juta berhasil diamankan oleh penyidik, berasal dari berbagai sumber. Sejumlah dana tersebut mencakup Rp315 juta yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Aceh, Rp241 juta dari pihak pelaksana kontrak, dan Rp47,9 juta dari konsultan pengawas.

Winardy mengungkapkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dan pihak penyidik tengah bekerja untuk menetapkan tersangka setelah mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

Berdasarkan perhitungan tersebut, kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam pengadaan tempat cuci tangan ini mencapai angka Rp7,2 miliar, dari total nilai proyek senilai Rp43,7 miliar. Jumlah kerugian dihitung dengan mempertimbangkan volume dan kualitas pekerjaan pembuatan tempat cuci tangan di berbagai sekolah menengah di seluruh Aceh, yang melibatkan total 390 paket pekerjaan.

Meski proyek ini seharusnya memberikan manfaat besar dalam menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan sekolah, skandal korupsi ini mengungkapkan adanya potensi penyalahgunaan dana yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan masyarakat mengenai perlunya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana publik, terutama dalam situasi darurat seperti pandemi COVID-19.

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Sidang Majelis Kehormatan Hakim: Hakim Terancam Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dalam Kasus Suap Vonis Jembatan Brawijaya Kediri

Sidang Majelis Kehormatan Hakim: Hakim Terancam Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dalam Kasus Suap Vonis Jembatan Brawijaya Kediri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023

EDITOR'S PICK

BNN dan Interpol Tangkap Buron Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik

BNN dan Interpol Tangkap Buron Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik

December 2, 2025
Kemen PPPA Apresiasi Pengungkapan 689 Konten Pornografi Anak Oleh Polda Metro Jaya

Kemen PPPA Apresiasi Pengungkapan 689 Konten Pornografi Anak Oleh Polda Metro Jaya

September 18, 2025
Pemberantasan Judi Online: Polda Metro Jaya Tangkap Enam Admin, Ungkap Omzet Fantastis

Pemberantasan Judi Online: Polda Metro Jaya Tangkap Enam Admin, Ungkap Omzet Fantastis

October 30, 2025
Disaksikan Presiden, 6 Smelter Rampasan Korupsi Timah Rp300 Triliun Resmi Diserahkan ke PT Timah (TINS)

Disaksikan Presiden, 6 Smelter Rampasan Korupsi Timah Rp300 Triliun Resmi Diserahkan ke PT Timah (TINS)

October 10, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In