Thursday, January 22, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru di Kasus Impor Gula Tom Lembong

advokat by advokat
January 20, 2025
in Korupsi
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru di Kasus Impor Gula Tom Lembong
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru saja menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus impor gula, setelah memeriksa Thomas Trikasih Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Charles Sitorus. Penetapan tersangka baru ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar dalam jumpa pers di kantornya, Senin (20/1/2024).

Berikut sembilan tersangka baru yang ditetapkan:

1. TWN, Direktur Utama PT AP

2. WN, Presiden Direktur Utama PT AF

3. AS, Direktur Utama PT SUJ

4. IS, Direktur Utama PT MSI

5. TSEP, Direktur PT MT

6. HAT, Direktur Utama PT DSI

7. ASB, Direktur Utama PT KTM

8. HFH, Direktur Utama PT BMM

9. IS, Direktur PT PDSU

Sembilan tersangka tersebut dikenai Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2020. Dari sembilan tersangka ini, tujuh orang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sementara dua tersangka lainnya belum hadir meski telah dipanggil.

Kasus korupsi impor gula ini berkaitan dengan kebijakan impor gula kristal mentah (GKM) dan gula kristal putih (GKP) pada tahun 2015-2016. Pada tahun 2016, Indonesia mengalami kekurangan stok GKP yang seharusnya diimpor oleh BUMN. Namun, Thomas Lembong justru memberikan izin impor GKM kepada sembilan perusahaan swasta, yang kemudian mengolahnya menjadi GKP.

Jaksa menyatakan bahwa atas persetujuan Thomas Lembong, PT PPI bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk mengolah GKM impor menjadi GKP. Produk ini kemudian dijual ke masyarakat dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET), menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 400 miliar.

Dari pengadaan dan penjualan GKM yang diolah menjadi GKP ini, PT PPI mendapat fee sebesar Rp 105/kg. Kerugian negara senilai Rp 400 miliar ini adalah keuntungan yang seharusnya menjadi milik negara, namun malah diambil oleh perusahaan swasta.

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0 Pulo Gebang, Yoory Corneles Divonis 5 Tahun Bui

Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0 Pulo Gebang, Yoory Corneles Divonis 5 Tahun Bui

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023

EDITOR'S PICK

Mulai Cair 17 Maret, Segini Besaran THR ASN-TNI-Polri 2025

Sederet Kebijakan Prabowo di Momen Lebaran 2025: Harga Tiket Pesawat-THR

March 11, 2025
Perubahan Kebijakan OpenAI: Konten Dewasa dan Eroti*ka Diizinkan di ChatGPT

Perubahan Kebijakan OpenAI: Konten Dewasa dan Eroti*ka Diizinkan di ChatGPT

October 15, 2025
KPK Panggil 4 Pendamping PKH Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Beras 2020

KPK Panggil 4 Pendamping PKH Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Beras 2020

December 5, 2025
BNN Tegaskan Komitmen: 37 Bandar Narkoba yang Ditangkap Diproses Hukum Hingga Persidangan

BNN Tegaskan Komitmen: 37 Bandar Narkoba yang Ditangkap Diproses Hukum Hingga Persidangan

November 11, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In