Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penambahan tiga tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G yang terkait dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Keputusan ini diambil setelah evaluasi dari hasil pemeriksaan di persidangan, ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi pada Senin (11/9/2023).
Ketiga tersangka yang baru dijerat dalam kasus ini adalah sebagai berikut:
1. Jemmy Sutjiawan alias JS, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sansaine.
2. Elvano Hatorangan alias EH, yang merupakan pejabat PPK Bakti Kominfo.
3. Muhammad Feriandi Mirza alias MFM, Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo.
Dengan penambahan ini, saat ini total ada 11 orang yang telah dijerat dalam perkara korupsi ini. Berikut daftar lengkap mereka:
1. Anang Achmad Latif, Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.
2. Galubang Menak, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
3. Yohan Suryanto, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.
4. Mukti Ali, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment.
5. Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
6. Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika.
7. Windi Purnama, orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan.
8. M Yusriski, Direktur Utama PT Basis Utama Prima.
9. Jemmy Sutjiawan alias JS, Direktur Utama PT Sansaine.
10. Elvano Hatorangan alias EH, pejabat PPK Bakti Kominfo.
11. Muhammad Feriandi Mirza alias MFM, Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo.
Perlu diingat bahwa nama Jemmy Sutjiawan sebelumnya muncul dalam surat dakwaan terhadap Johnny G Plate. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada tanggal 27 Juni 2023, Plate didakwa menerima pembayaran sebagian biaya hotel dari Dirut PT Sansaine, Jemmy Sutjiawan, sejumlah Rp 452,5 juta selama perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol pada tahun 2022.
Kasus ini semakin menunjukkan upaya pihak berwenang untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia, khususnya dalam sektor telekomunikasi dan informatika yang kritis. Penyidikan dan pengungkapan lebih lanjut dalam kasus ini diharapkan akan memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat.