Friday, October 24, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK Panggil Eks Dirut Kosasih Sebagai Saksi Pengembangan Kasus Investasi Fiktif PT Taspen Rp1 Triliun

advokat by advokat
October 23, 2025
in Korupsi
KPK Panggil Eks Dirut Kosasih Sebagai Saksi Pengembangan Kasus Investasi Fiktif PT Taspen Rp1 Triliun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, pada Kamis (23/10/2025). Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi investasi fiktif yang merugikan keuangan negara hingga mencapai sekitar Rp1 triliun.

ANS Kosasih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka korporasi baru, yaitu PT Insight Investments Management (PT IIM).

READ ALSO

Hakim Perintahkan KPK Tetapkan Kasatker BPJN Dicky Erlangga Sebagai Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan di Sumut

Kejati Sumut Pastikan Kasus Korupsi Aset PTPN I Terus Berlanjut, Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Rp200 Triliun

 

Fokus Pemeriksaan pada Tersangka Korporasi

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap ANS Kosasih, yang saat ini berstatus terpidana, difokuskan untuk mendalami peran dan keterlibatan PT IIM dalam kasus investasi fiktif tersebut.

PT IIM ditetapkan sebagai tersangka korporasi karena diduga turut menerima aliran dana hasil tindak pidana korupsi. KPK menduga PT IIM menerima management fee yang bersumber dari dana investasi PT Taspen yang bermasalah.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana dalam pengelolaan investasi pada PT Taspen. Saksi yang dipanggil adalah ANS Kosasih, sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT IIM,” ujar Budi.

 

Latar Belakang Kasus dan Vonis

 

Perkara investasi fiktif ini bermula dari penempatan dana investasi PT Taspen pada sejumlah perusahaan, yang sebagian besar dinilai fiktif dan merugikan negara.

Dalam kasus pokoknya, ANS Kosasih sebelumnya telah diadili dan dijatuhi vonis pidana penjara selama 10 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai puluhan miliar rupiah dan sejumlah mata uang asing.

Kasus ini juga menjerat mantan Direktur Utama PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto, yang telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Ekiawan sendiri dilaporkan telah menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding.

Meskipun ANS Kosasih telah divonis, KPK menegaskan komitmennya untuk terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk dengan menjerat korporasi, demi mengoptimalkan pemulihan aset kerugian negara.

Related Posts

Hakim Perintahkan KPK Tetapkan Kasatker BPJN Dicky Erlangga Sebagai Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan di Sumut
Korupsi

Hakim Perintahkan KPK Tetapkan Kasatker BPJN Dicky Erlangga Sebagai Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan di Sumut

by advokat
October 23, 2025
Kejati Sumut Pastikan Kasus Korupsi Aset PTPN I Terus Berlanjut, Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Rp200 Triliun
Korupsi

Kejati Sumut Pastikan Kasus Korupsi Aset PTPN I Terus Berlanjut, Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Rp200 Triliun

by advokat
October 23, 2025
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI–OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf, Diduga Terkait Pencucian Uang (TPPU)
Korupsi

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI–OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf, Diduga Terkait Pencucian Uang (TPPU)

by advokat
October 22, 2025
KPK Ungkap Kaitan Riza Chalid dengan Eks Direktur Pertamina dalam Kasus Korupsi Katalis Triliunan
Korupsi

KPK Ungkap Kaitan Riza Chalid dengan Eks Direktur Pertamina dalam Kasus Korupsi Katalis Triliunan

by advokat
October 22, 2025
Sorotan Anggaran: Dana Stunting Rp 5,4 Miliar Hilang di Bandung Barat, Diduga Penyimpangan Berulang
Korupsi

Sorotan Anggaran: Dana Stunting Rp 5,4 Miliar Hilang di Bandung Barat, Diduga Penyimpangan Berulang

by advokat
October 21, 2025
Kasus Korupsi Bansos Beras: KPK Panggil Petinggi Perusahaan Logistik
Korupsi

Kasus Korupsi Bansos Beras: KPK Panggil Petinggi Perusahaan Logistik

by advokat
October 21, 2025
Next Post
Kejati Sumut Pastikan Kasus Korupsi Aset PTPN I Terus Berlanjut, Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Rp200 Triliun

Kejati Sumut Pastikan Kasus Korupsi Aset PTPN I Terus Berlanjut, Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Rp200 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Gerebek Sarang Narkoba di Jermal 15 Medan, Polisi Tangkap 5 Pelaku

September 26, 2025
Vonis Hukuman Mati dan Seumur Hidup Kasus Narkoba 14 Kg di Palembang

Vonis Hukuman Mati dan Seumur Hidup Kasus Narkoba 14 Kg di Palembang

October 16, 2025
Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dimulai Akhir Oktober

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dimulai Akhir Oktober

October 13, 2025
Polres Jakbar Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp 106 Miliar

Polres Jakbar Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp 106 Miliar

January 23, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pimpinan KKB Undius Kogoya Dilaporkan Meninggal di Wandai, Intan Jaya Akibat Sakit
  • Penanganan Kasus TPPO Kapal Run Zeng 03 Berlarut, Penyidik Bareskrim Diadukan ke Kompolnas
  • 110 WNI Korban Sindikat Scam Kamboja Diidentifikasi, KBRI Jadwalkan Pemulangan 67 Orang Terdampak Kericuhan
  • Eks Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Yai Mim Kembali Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pornografi dan Pelecehan Seksual

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In