Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengadaan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengungkap fakta menarik. Seorang saksi dari perusahaan asing menyebutkan adanya fasilitas mewah yang diterima oleh salah satu terdakwa.
Dalam sidang lanjutan pada Rabu (3/12/2025), saksi A. C., seorang karyawan dari perusahaan energi global BP Singapore, memberikan kesaksian yang mengejutkan. Saksi mengungkapkan bahwa perusahaan tempatnya bekerja pernah membiayai kegiatan golf untuk terdakwa E. W., mantan Direktur Utama salah satu anak perusahaan BUMN minyak di Indonesia.
Pembiayaan Permainan Golf
Saksi A. C. menjelaskan bahwa pembiayaan tersebut dilakukan pada tahun 2017 hingga 2018.
-
Tujuan: Pembiayaan ini diklaim sebagai bentuk “hiburan” atau “tamu bisnis” (business hospitality) yang biasa diberikan kepada relasi perusahaan.
-
Total Biaya: Saksi tidak menyebutkan detail biaya pasti, namun membenarkan bahwa BP Singapore pernah menanggung biaya green fee (biaya bermain golf) terdakwa E. W. di lapangan golf mewah di Jakarta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung mencecar saksi mengenai motif di balik pemberian fasilitas tersebut, mengingat adanya dugaan kesepakatan ilegal antara terdakwa dengan pihak BP Singapore dalam proses jual beli minyak.
Keterkaitan dengan Korupsi Minyak
Kasus ini berpusat pada dugaan kerugian negara miliaran rupiah yang timbul dari proses penjualan dan pengadaan BBM yang tidak sesuai prosedur dan diduga merugikan BUMN minyak tersebut.
-
Terdakwa E. W. didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyetujui kontrak pembelian dan penjualan BBM yang tidak menguntungkan perusahaan, serta diduga menerima fee ilegal dari pihak ketiga, termasuk yang berkaitan dengan fasilitas yang diberikan oleh BP Singapore.
-
Dugaan Gratifikasi: JPU menduga bahwa fasilitas mewah seperti permainan golf yang dibiayai oleh pihak rekanan merupakan bentuk gratifikasi atau upaya untuk melancarkan kesepakatan bisnis yang merugikan keuangan perusahaan negara.
Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi lain dan mendalami sejauh mana hubungan bisnis dan fasilitas yang diberikan oleh BP Singapore memengaruhi keputusan-keputusan terdakwa.
















